Beranda » Blog » Kredit Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Syarat Beserta Caranya

Kredit Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Syarat Beserta Caranya

Dipublish pada 13 Januari 2023 | Dilihat sebanyak 101 kali | Kategori: Blog

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan bentuk program dari pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, terutama dalam bidang sosial maupun ekonomi.

Fasilitas layanan yang tersedia di BPJS ada berbagai macam, salah satunya adalah BPJS KT (BPJS Ketenagakerjaan). BPJS Ketenagakerjaan telah membuka program MLT (Manfaat Layanan Tambahan) seperti sektor pembelian rumah.

Melalui program tersebut, para peserta JHT (Jaminan Hari Tua) bisa menggunakan MLT sebagai cara untuk melakukan kredit rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Agar lebih jelas mengenai kredit rumah dengan BPJS, simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan BPJS

Fasilitas kredit rumah yang disediakan oleh BPJS sebenarnya ada berbagai macam. Yaitu mulai dari PUMP (Pinjaman Uang Muka) hingga PRP (Pinjaman Renovasi Perumahan).

Adapun fasilitas FPPP/ KK (Fasilitas Pembiayan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi) yang memang ditujukan untuk para pengembang. Sedangkan untuk individu, Anda bisa menggunakan fasilitas KPR BPJS.

Pada jenis fasilitas KPR BPJS, program ini digolongkan menjadi dua bagian yaitu KPR subsidi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan KPR non subsidi untuk masyarakat yang bukan merupakan golongan MBR.

Jika Anda mengajukan fasilitas KPR yang non subsidi, maka besar suku bunga yang akan dikenakan nantinya adalah sesuai Bank Indonesia Rate ditambah 3%. Dan dengan uang muka sejumlah 5% dari total pembelian rumah.

Sedangkan jika Anda mengajukan KPR BPJS subsidi untuk MBR, maka besar suku bunga yang dikenakan nantinya sebesar 5% dengan uang muka sejumlah 1% dari harga rumah yang dibeli. Peraturan atau kebijakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Syarat Mengajukan KPR BPJS

Fasilitas ini disediakan khusus hanya untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu pihak BPJS memiliki aturan dan syarat untuk para pengaju layanan KPR BPJS. Berikut syarat-syarat mengajukan KPR BPJS.

  • Telah terdaftar dan menjadi anggota BPJS KT minimal selama 1 tahun;
  • Tertib dalam melakukan administrasi dan kepesertaan;
  • Secara aktif membayar iuran bulanan;
  • Memiliki rekomendasi langsung dari BPJS KT;
  • Belum memiliki rumah sendiri sebelumnya (kecuali PRP);
  • Telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Bank Penyalur dan OJK;

Untuk informasi tambahan, besar dana yang dikeluarkan dari BPJS untuk penerima golongan KPR BPJS subsidi adalah maksimal 99%. Sedangkan untuk penerima golongan KPR BPJS non subsidi adalah maksimal 95% dari besar dana pengajuan.

Nah untuk Anda yang merupakan pengaju layanan KPR BPJS non subsidi, ada hal yang perlu Anda ketahui. Yaitu program tersebut hanya dapat berlaku untuk rumah seharga maksimal 500 juta, dengan besar tenor kredit maksimal 20 tahun.

Cara Kredit Rumah Dengan BPJS

Melakukan kredit rumah dengan BPJS sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mengajukan KPR lewat bank. Terdapat langkah-langkah yang mesti Anda lakukan sebelum menerima fasilitas tersebut. Berikut cara kredit rumah dengan BPJS.

1. Pengajuan Kredit

Untuk mengajukan kredit, Anda tidak akan secara langsung mendatangi kantor BPJS setempat. Pengajuan kredit rumah ini justru akan dilakukan oleh bank berwenang yang telah dipilih oleh pihak BPJS KT. Anda cukup membawa fotokopi kartu peserta BPJS KT. Berkas ini akan diminta pihak bank saat proses pengajuan KPR BPJS.

2. Verifikasi dan BI Checking

Setelah proses pengajuan kredit diterima, selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan BI checking. Dalam proses ini, nantinya dari pihak bank akan memeriksa riwayat kredit Anda lewat Bank Indonesia. Saat itu juga Anda akan diberikan beberapa pertanyaan untuk menunjukkan kesiapan Anda untuk menerima kredit.

3. Verifikasi dari BPJS KT

Setelah verifikasi selesai, selanjutnya adalah melakukan verifikasi BPJS KT. Sama seperti proses sebelumnya, Anda juga akan diberi pertanyaan untuk menunjukkan kesiapan Anda untuk menerima kredit. Setelah itu, pihak BPJS KT akan memberikan formulir persetujuan kepada pihak bank untuk persetujuan.

4. Proses Akhir

Keputusan terkait diterima atau tidaknya pengajuan kredit Anda akan segera diketahui setelah BPJS KT mengirimkan pernyataan tertulis kepada pengaju KPR BPJS. Tidak terdapat keterangan terkait berapa lama waktu proses ini berlangsung.

Jika Anda tidak diterima, Anda masih bisa mengajukan kembali layanan tersebut. Sebab program ini akan terus dibuka sepanjang tahun.

Itu dia cara melakukan kredit rumah dengan BPJS. Sekian, semoga bermanfaat.

Bagikan informasi tentang Kredit Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Syarat Beserta Caranya kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Dijual Cluster Mewah Free All ...

Rumah Dijual di Semarang Selatan
Rp 997.000.000
  • L.Tanah: 141 m2
  • L. Bangunan: 81 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 2

Dijual Rumah Siap Huni Dekat S...

Rumah Dijual di Tembalang
Rp 400.000.000 Nego
  • L.Tanah: 88 m2
  • L. Bangunan: 60 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Dijual Tanah Premium di Murai ...

Tanah Dijual di Tembalang
Rp 1.600.000.000 Nego
  • L.Tanah: 600 m2
  • L. Bangunan: 1 m2

Dijual Rumah Murah Dekat Jalan...

Rumah Dijual di Tembalang
Rp 500.000.000 Nego
  • L.Tanah: 115 m2
  • L. Bangunan: 112 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 1

Dijual Rumah Baru Siap huni Di...

Rumah Dijual di Tembalang
Rp 480.000.000 Nego
  • L.Tanah: 74 m2
  • L. Bangunan: 35 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: -2

Di jual The Galaxy Cluster, Pa...

Rumah Dijual di Ngaliyan
Rp 600.000.000 Nego
  • L.Tanah: 120 m2
  • L. Bangunan: 45 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

TENTANG KAMI

Rumahsemarang.co.id adalah situs jual beli dan sewa properti terbesar di semarang dan sekitarnya. Rumahsemarang.co.id bisa menjadi sarana jual beli dan sewa properti lebih mudah dan cepat.

Iklan kami gratis tanpa dipungut biaya apapun. Jika butuh informasi lain dan bantuan bisa menghubungi team Admin kami.

Terima kasih & sukses selalu,

Team Admin

SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!